Jumat Curhat di Kalabahi Tengah, Kapolres Alor Ajak Warga Bersatu Lawan Premanisme

Jumat Curhat di Kalabahi Tengah, Kapolres Alor Ajak Warga Bersatu Lawan Premanisme

Alor – Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai bentuk keterbukaan dan kemitraan Polri dengan masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 09 Mei 2025 pukul 09.00 Wita di Kantor Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Alor AKP Onnan Ndolu, S.H., Kasat Intelkam AKP Sahlul Tamolung, S.H., Plt. Lurah Kalabahi Tengah Subroto Tolang, S.H., para KBO satuan fungsi Polres Alor, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, tokoh pemuda, dan perwakilan perempuan Kelurahan Kalabahi Tengah.

Dalam sambutannya, Plt. Lurah Kalabahi Tengah Subroto Tolang, S.H. menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Alor atas kepedulian dan keterbukaan Polri dalam mendengar langsung aspirasi masyarakat. Ia menyebut kegiatan Jumat Curhat sebagai langkah positif untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan beberapa keluhan, di antaranya adalah maraknya konsumsi minuman keras di tempat umum yang memicu keresahan. Masyarakat juga meminta peningkatan patroli di titik rawan, sosialisasi kamtibmas di tingkat RT/RW dan sekolah, penegakan aturan acara malam tanpa izin, serta kejelasan penanganan kasus keributan yang baru-baru ini terjadi diwilayah Kelurahan Kalabahi Tengah. Selain itu, warga berharap Polres Alor kembali menggelar turnamen Kapolres Cup sebagai bentuk pembinaan generasi muda.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan agenda rutin yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja kepolisian. Ia menegaskan pentingnya pengurusan izin resmi untuk setiap kegiatan masyarakat dan mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.

Terkait maraknya peredaran dan konsumsi minuman keras, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Alor telah rutin melakukan patroli untuk mencegah gangguan keamanan dan akan terus meningkatkan pengawasan. Ia juga menegaskan sikap tegas terhadap aksi premanisme.

"Kami tidak akan mentolerir perilaku premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk ancaman dan intimidasi terhadap warga. Jika ada pihak yang mencoba menguasai wilayah atau mengganggu ketertiban, segera laporkan—kami akan bertindak tegas," tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres Alor juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menolak dan melawan aksi premanisme demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Kabag SDM Polres Alor AKP Onnan Ndolu, S.H. menambahkan, keterbatasan jumlah personel menjadikan peran Polmas sangat vital dalam menjembatani hubungan antara Polri dan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas dan menjadi “polisi bagi diri sendiri”.

KBO Sat Reskrim IPDA Ibrahim Usman, S.H. menyampaikan bahwa saat ini terdapat sejumlah laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang sedang dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, KBO Sat Lantas AIPTU Harri Leo Radja menegaskan bahwa plat nomor kendaraan saat ini masih dicetak di Kupang, sehingga proses distribusinya memerlukan waktu. Ia juga mengingatkan bahwa usia minimal pengendara sepeda motor adalah 17 tahun dan mengajak masyarakat untuk mendukung keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

Kegiatan Jumat Curhat ditutup pukul 11.15 Wita dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.