Kapolda NTT Canangkan Zona Integritas (ZI) Satker Jajaran Polda NTT Menuju Wilayah yang Bebas dari Korupsi (WKB) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Satker Polda NTT
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memimpin Pencanangan Zona Integritas (ZI) Satker Jajaran Polda NTT Menuju Wilayah yang Bebas dari Korupsi (WKB) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Satker Polda NTT, Jumat (23/4/2021)
Turut mendampingi Kapolda NTT Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, Kajati diwakili oleh Kasie Tipid Oharda Abdul Rahman, S.H dan Ketua Pengadilan Tinggi NTT diwakili oleh Hakim Tinggi I Wayan
Kegiatan tersebut dihadiri juga Kepala BPKP Prov. NTT Sofyan Antonius, Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah Prov. NTT Zet Sony Libing, Kepala Ombusman Perwakilan NTT Darius Beda Daton, Kesbangpol Prov. NTT diwakili oleh Agnes Bau, Sip dan dari Jasaraharja diwakili oleh Kabagops Eko Mulyanto.
Dalam sambutannya sambutannya Kapolda NTT menyampaikan bahwa ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih serta ucapan selamat berpuasa bagi yang menjalankan ibadah puasa kepada para pejabat yang hadir.
Jenderal bintang dua d jajaran Polda NTT ini juga mengatakan bahwa keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ini menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, termasuk di dalamnya, reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi menjadi komitmen seluruh diskusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun Kelembagaan. Yang pada akhirnya, dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat”ujar Kapolda NTT.
Berdasarkan keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor. 26 II tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang petunjuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Polri, Polda Nusa Tenggara Timur bertekad untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Polri yang presisi. Program presisi ini adalah merupakan program bapak Kapolri, bapak Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yaitu yang sudah disampaikan oleh beliau di depan komisi tiga untuk melaksanakan transformasi Polri menuju Polri yang presisi.
Dalam membangun zona integritas salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan bahwa Polda Nusa Tenggara Timur siap untuk menyandang predikat zona integritas dan setelah pencanangan ini seluruh satgas jajaran Polda NTT akan ditetapkan sebagai unit kerja zona integritas dan harus menyiapkan rencana aksi yang konkret sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor. 10 tahun 2000 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
“Pencalonan, pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting dan strategis kita bersama. Karena mencerminkan tekda dan komitmen kita untuk menjadikan Polda Nusa Tenggara Timur menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani”tegas Kapolda NTT.
Selanjutnya dilakukan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Yang Bebas Dari Korupsi (WKB) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani dan diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kasatker Jajaran Polda NTT.