Kapolres Alor Hadiri Rapat Koordinasi FKUB dan Forkopimda: Persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kab. Alor 2024

Kapolres Alor Hadiri Rapat Koordinasi FKUB dan Forkopimda: Persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kab. Alor 2024

Pada hari Rabu, 25 September 2024, berlangsung Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Forkopimda di Ruang Rapat Kantor Bupati Alor, di Jln. Soekarno-Hatta, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Rapat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Soni Libing, M.Si. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Alor tahun 2024 dan melibatkan berbagai unsur penting dalam pemerintahan dan masyarakat.

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., Dandim 1622 Alor Letkol Inf. Amir Syarifudin, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi R. M. Suprapto, S.H., Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor Munawir Laamin, S.Pd., Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor Orias Langmau, S.E., Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Eston A. Bolu, S.H., perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kalabahi, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Alor. Juga turut hadir Camat Teluk Mutiara Nikodemus Alofani dan anggota FKUB Kabupaten Alor.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk memastikan kelancaran proses pemilihan umum mendatang. Salah satunya adalah pelaksanaan perekaman E-KTP yang direncanakan akan dilakukan secara door-to-door. Selain itu, akan diadakan rapat bersama para camat terkait pembuatan E-KTP di masing-masing wilayah kecamatan.

Dari pihak Polres Alor dan Kodim 1622 Alor juga menyatakan dukungan penuh dalam pembuatan perekaman E-KTP, termasuk pada wilayah terpencil melalui Polsek atau Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dengan memobilisasi masyarakat. Di samping itu, Kesbangpol Kabupaten Alor melakukan pemetaan untuk pemasangan baliho, spanduk, dan umbul-umbul bagi pasangan calon (Paslon), serta izin penggunaan lahan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor juga akan turut membantu pembuatan surat keterangan kesehatan bagi calon anggota KPPS melalui kepala puskesmas di wilayah Kab. Alor. Dalam upaya menjaga keamanan di tempat pemungutan suara (TPS), Pemda Kab. Alor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PPP) akan melakukan perekrutan Linmas. Dalam rapat ini diharapkan para Tokoh agama juga dapat berperan untuk menjaga netralitas di rumah ibadah dan dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Alor juga akan melakukan sosialisasi kepada relawan Paslon agar tidak melakukan kampanye pada area rumah ibadah.

Dan sebagai langkah terakhir, KPU Kabupaten Alor akan memfasilitasi doa lintas agama bersama FKUB bagi para pasangan calon yang rencananya akan diadakan pada tanggal 10 November 2024.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama proses pemilihan umum, serta menjaga integritas dan netralitas demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Alor.