Kepala Ombudsman perwakilan NTT Apresiasi dan Dukung Penerapan Aplikasi Propam Presisi di Polda NTT serta Jajaran
Kupang - Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton berharap Aplikasi Propam Presisi Online dapat membantu Polri mengidentifikasi berbagai permasalahan.
"Harapan saya agar Propam Presisi Online ini membantu Polri mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait layanan Polri dan perilaku anggota Polri", harap Darius Beda Daton, saat dikonfirmasi, Minggu (16/5/2021).
Ia pun memberikan tiga saran untuk lebih meningkatkan kualitas dari Aplikasi pelayanan berbasis digital ini (Propam Presisi).
"Saya ada tiga saran, yang pertama, untuk kemudahan melapor, agar Polri tidak hanya mensyaratkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), tetapi bisa juga identitas lain, karena banyak warga kita yang tak punya KTP. Sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk melapor jika syaratnya hanya NIK", terang Kepala Ombudsman Perwakilan NTT.
"Yang kedua, aplikasi ini juga harus bisa memberikan perlindungan bagi warga yang melapor, namun ingin identitasnya dirahasiakan. Kalau pun harus foto, identitasnya harus bisa dirahasiakan agar warga berani melapor. Dan yang ketiga, Polri harus membatasi jangka waktu tindak lanjut laporan masyarakat via aplikasi ini guna menbangun kepercayaan publik bahwa laporan ditindaklanjuti", tambahnya.
Darius juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si dimana dengan adanya aplikasi Propam presisi online menjadi bukti Polri serius mewujudkan transparansi berkeadilan.
Untuk diketahui aplikasi ini sebelumnya diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4) lalu. Hadirnya Aplikasi ini sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.
Terobosan baru dari Divisi Propam Polri ini juga akan menjadi bentuk pengawasan masyarakat secara langsung terhadap kinerja Polri.
#PolriPresisi
#PropamPresisi