Operasi Patuh Turangga 2024: Memperkuat Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Alor

Operasi Patuh Turangga 2024: Memperkuat Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Alor

Senin (15/7/2024), pukul 08.05 WITA, bertempat di Lapangan Apel Polres Alor, berlangsung Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2024 dalam Rangka Cipkon Kamseltircablantas Pasca Hari Bhayangkara Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Alor. Acara ini dipimpin oleh Waka Polres Alor, KOMPOL Jamaludin, bersama dengan Kabag Ops Polres Alor, AKP Abdul Rahman Abba Mean, S.H. sebagai Perwiara Apel dan Kasat Lantas IPTU Robby Buu, S.H. sebagai Komandan Apel.

Peserta Gelar Pasukan terdiri dari 1 Pleton Personil Kodim 1622 Alor, 1 Pleton Gabungan Personil Polres Alor, 1 Pleton Satuan Lantas Polres Alor, 1 Pleton Gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Alor, serta 1 Pleton Dishub Kab. Alor. Acara ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kabupaten Alor, diantaranya Asisten I Sekda Alor M. Ridwan Nampira, S.Sos, Dandim 1622 Alor LETKOL INF Amir Syarifudin, S.H., Kepala Operasi Kendaraan Dishub Alor Flori Onlet, serta para pejabat utama Polres Alor.

Dalam amanatnya, Waka Polres Alor menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis, seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas. Perkembangan teknologi juga telah memasuki era digital, dengan adanya aplikasi transportasi online yang memudahkan masyarakat. Hal ini perlu diikuti dengan inovasi dan peningkatan kinerja Kepolisian, khususnya Polantas, agar dapat mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tugas Polantas adalah mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kompleksitas permasalahan lalu lintas tidak dapat ditangani Polantas sendiri, oleh karena itu, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam menemukan akar masalah dan solusinya.

Salah satu fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan merupakan hal utama dalam berlalu lintas, namun masih sering diabaikan dan dianggap tidak penting oleh masyarakat. Tingkat kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya, masih rendah. Data jumlah kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polda NTT pada semester I tahun 2024 menunjukkan penurunan dibandingkan semester I tahun 2023, namun masih perlu upaya lebih lanjut untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Operasi Patuh Turangga 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, secara serentak di seluruh Indonesia. Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcar Lantas. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Operasi Patuh Turangga 2024 dapat memperkuat keamanan dan keselamatan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Alor.