Patroli Polsek Alor Barat Daya Jaga Keamanan Pasar Moru, Tekankan Larangan Judi dan Miras

Patroli Polsek Alor Barat Daya Jaga Keamanan  Pasar Moru, Tekankan Larangan Judi dan  Miras

Alor Barat Daya, 11 April 2026 — Personel Polsek Alor Barat Daya melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pengamanan di Pasar Rakyat Moru, Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, pada Sabtu pagi (11/4) pukul 09.30 WITA.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Ka SPK II Aipda Ahmad Rijael bersama Banit Res Polsek Abad Bripda Jhon Litimai. Kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas pasar bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama berlangsungnya aktivitas jual beli.

Dalam pelaksanaan patroli, personel memberikan berbagai imbauan kepada para pedagang, pembeli, dan pengunjung pasar. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan pasar berlangsung, serta tidak melakukan praktik perjudian, termasuk bola guling maupun bentuk perjudian lainnya di area pasar.

Selain itu, petugas juga menegaskan larangan penjualan dan konsumsi minuman keras di lingkungan pasar. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas, baik di area pasar maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Tidak hanya fokus pada aspek keamanan, personel juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar. Para pedagang, khususnya penjual ikan, diimbau agar membuang limbah pada saluran yang telah disediakan serta membersihkannya agar tidak menimbulkan bau tidak sedap.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut mengingatkan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama, terutama dengan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga tercipta suasana yang aman dan harmonis di tengah masyarakat.