Penemuan Mayat Seorang Wanita Lansia di Desa Aramaba

Penemuan Mayat Seorang Wanita Lansia di Desa Aramaba

Pada Kamis, 8 Agustus 2024, masyarakat Desa Aramaba, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang wanita disebuah kebun.

 

Kepala Desa Aramaba Eva Magang Sau, yang menerima informasi terkait adanya penemuan sesosok mayat di area kebun tersebut langsung meneruskan informasi itu kepada Kapolsek Pantar Barat, AKP Kalfin Julius Weni, yang kemudian memerintahkan Kapospol Sub Sektor Pantar Tengah, AIPDA Theofilus Marthin Mau, beserta anggota untuk mendatangi tempat kejadian.

 

Menurut informasi yang didapatkan Kapospol Sub Sektor Pantar Tengah, AIPDA Theofilus Marthin Mau, penemuan ini berawal ketika Napolion Siganu bersama anaknya hendak pergi ke kebun pada sekitar pukul 15.00 Wita. Saat melewati area tersebut, mereka mendapati mayat seorang perempuan yang ia duga adalah SKT yang berusia 78 tahun. Napolion langsung bergegas ke rumah Markus Tukang, yang merupakan keluarga korban, untuk memberitahu penemuan tersebut.

 

Warga desa yang ikut mendengar kejadian tersebut kemudian bersama Markus Tukang segera bergerak menuju lokasi penemuan. Sesampainya dilokasi, Markus Tukang dan beberapa warga mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah benar SKT (78). Setelah penemuan tersebut, pihak keluarga segera membawa jenazah kembali ke rumah.

Menurut keluarga, korban telah menghilang sejak tanggal 1 Juni 2024, dan telah dilakukan pencarian oleh pihak keluarga, namun tidak juga ditemukan.
Dan keluarga korban menyatakan telah menerima dan mengiklaskan kejadian yang menimpa SKT (78), dan juga tidak melanjutkan ke ranah hukum terkait penemuan mayat tersebut. Mengingat korban yang telah berusia lanjut dan diketahui mengalami sakit dan sering lupa hingga tidak mengenali orang disekitar termasuk keluarga dan sering meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.