Polres Alor Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia
Tribratanewsalor.com, - Masyarakat Desa Dulolong Barat Rabu pagi (5/7) sempat digegerkan dengan kejadian pembunuhan yang terjadi di bukit lereng gunung Desa Dulolong Barat, seorang laki – laki Bernama Rusdin Usman Tut ( 44 tahun ) tewas meregang nyawa akibat sabetan parang yang mengenai leher korban yang nyaris putus, Pelaku yang berinisial OMLA ( 30 tahun ) usai melakukan pembunuhan tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres Alor sambil membawa barang bukti sebilah parang, yang dijadikan alat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Menindak langsung laporan tersebut Polres Alor menurunkan tim Identifikasi yang dipimpin lansung Ipda Ibrahim Usman, sesampai di lokasi pembunuhan tersebut tim identifikasi mendapati korban Rusdin Usman Tut (44 tahun) yang sudah tidak bernyawa tergeletak di sebelah pohon di kebun milik Samsudin dopu, atas temuan tersebut tim identifikasipun langsung mengevakauasi korban serta memagari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dengan garis polisi.
Adapun Kronologi pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku OMLA (30 tahun) hendak pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Afa dimana untuk sampai kerumahnya pelaku OMLA ( 30 tahun ) harus melalui kebun Ladoeai, saat di tengah perjalanan pelaku melihat korban yang menegur pelaku dengan bahasa daerah alor “ adoisu (mau ke gunung) dan pelakupun menjawab “ iya “ sesaat kemudian pelaku melewati korban hendak kembali kerumahnya, sekitar beberapa meter entah apa yang menyebabkan pelaku merasa takut dan teracam dengan korban begitu saja akibat kata- kata yang sebelumnya korban lontarkan ke pelaku, yang menyebabkan pelaku OMLA ( 31 tahun ) kembali menuju korban dan langsung merampas parang korban yang tersisip dipinggang korban dan menebas korban satu kali diwajah korban namun sempat ditangkis korban dengan kedua tangannya sehingga ujung parang mengenai jari telunjuk tangan kiri korban setelah itu pelaku mengayunkan kembali parangnya kebagian wajah korban, mendapati pelaku yang sudah kalap korbanpun mencoba melarikan diri dan dikejar pelaku OMLA (30) akhirnya korbanpun terjatuh dan pelaku OMLA (30) Kembali mengayunkan parangnya berulang kali ke leher korban yang myaris putus hingga korban merengang nyawa di tempat tersebut .
Iptu Yames Jems Mbau, S.sos. Kasat Reskrim Polres Alor yang di konfirmasi melalui telpon terkait kasus pembunuhan tersebut membenarkan kejadian tersebut dan untuk Motif sementara, Pelaku merasa terancam dengan pertanyaan korban dengan bahasa daerah adoiso (mau ke gunung) sehingga beberapa langkah berjalan pelaku langsung timbul niat kembali menghampiri korban dan seketika itu niat untuk membunuh korban menggunakan parang milik korban. dan saat ini penyidik juga masih terus mendalami apakah masih ada motif lain terkait pembunuhan tersebut.