Polres Alor Bersama Instasi terkait Laksanakan Operasi Yustisi Guna Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Polres Alor Bersama Instasi terkait Laksanakan Operasi Yustisi Guna Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Tribratanewsalor.com – Di samping Menjaga keamanan di Wilayah Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Polres Alor bersama instansi terkait melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk memutus mata rantai covid-19 di wilayah hukum Polres Alor, Senin pagi (11/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut Personil Polres Alor, Personil Kodim 1622 Alor, Personil BPBP dan Personil Dishub Kab. Alor.

Operasi Yustisi dilaksanakan diseputaran wilayah Kecamatan Teluk Mutiara dengan 4 (empat)  Titik lokasi keramaian yakni Pasar Kadelang, Pasar Inpres Lipa, Pasar Wetabua dan Kelurahan Binongko.

Masih Banyak di temukan warga yang sedang beraktifitas dan pengendara yang tidak menggunakan masker di sepanjang jalan Kota Kalabahi.

Melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara Petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker. Petugas langsung memberikan teguran lisan dan memerintahkan agar membeli masker terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan, selain itu petugas juga tetap mengajak kepada Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya dalam disiplin Protokol Kesehatan.