Polres Alor dan Lintas Instansi Perkuat Pengawasan Harga Pangan Tahun 2026

Polres Alor dan Lintas Instansi Perkuat Pengawasan Harga Pangan Tahun 2026

Alor - Kepolisian Resor Alor melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan tingkat Kabupaten Alor. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Satreskrim Polres Alor, Kamis pagi (06/02/2026).

Rakor ini dihadiri oleh lintas instansi strategis, di antaranya Dinas Perdagangan Kabupaten Alor yang diwakili Pengawas Perdagangan Ahli Madya Margeritha B. Kamengmau, S.E., dan Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Irene F. Magangsau, S.STr.Ak. Hadir pula perwakilan Dinas Pangan Kabupaten Alor, yakni Kabid Dispan Anna Pong, Analis Pangan Ahli Muda Yusti Plaituka, S.P., dan Murniati Akbar, A.Md.

Selain itu, turut hadir Pimpinan Cabang Bulog Kalabahi Stefanus Masu beserta staf Bulog Alor Vigo Mbau, serta jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Alor, yakni Kanit Tipidter AIPDA Asrul Syukur Mukin dan Banit Tipidter BRIPTU Faidah.

Kasat Reskrim Polres Alor AKP Amru Ichsan, S.H., melalui Kanit Tipidter AIPDA Asrul Syukur Mukin, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh anggota Satgas dalam melakukan pengawasan harga Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di seluruh wilayah Kabupaten Alor.

Selain itu, rakor juga membahas penyamaan data serta format pelaporan agar pengawasan di lapangan dapat berjalan secara seragam, terukur, dan efektif.

“Rakor ini penting agar seluruh unsur satgas memiliki pemahaman yang sama, baik dalam pengawasan harga Bapokting maupun dalam penggunaan data dan mekanisme pelaporan,” ujar Kanit Tipidter.

Ia menambahkan bahwa pengawasan intensif akan dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2026, khususnya dalam menghadapi perayaan Idulfitri yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat serta potensi terjadinya kenaikan harga pangan.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kabupaten Alor dapat tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang wajar.

Usai pelaksanaan rapat koordinasi, Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan harga di Pasar Rakyat Kadelang, Kalabahi.

Dari hasil monitoring tersebut, Tim Satgas mendapati bahwa harga pangan secara umum masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, Tim Satgas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual bahan pokok sesuai dengan ketentuan HET dan tidak melakukan praktik kenaikan harga secara sepihak.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Satgas menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya pedagang yang menjual bahan pangan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Alor bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga, melindungi hak konsumen, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Alor.

Polres Alor akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum demi terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.