Kapolres Alor Gelar Jumat Curhat di Desa Teluk Kenari, Serap Aspirasi Warga dan Berikan SIM Gratis
Alor – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menyerap langsung aspirasi warga, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Teluk Kenari. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 06 Februari 2026, pukul 09.20 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Teluk Kenari, Afengmale, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kegiatan Jumat Curhat mengusung tema “Menuju Indonesia Emas Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Teluk Kenari Yuston Bang, para Kasat Polres Alor, anggota BPD, para Ketua RT/RW, Kepala Dusun, personel Sat Binmas, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kenari, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Alor menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat untuk membangun kedekatan serta membuka ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri bekerja secara profesional, tidak berpihak kepada siapa pun, dan selalu berpedoman pada hukum yang berlaku.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam penerapan KUHAP dan KUHP terbaru, penyelesaian perkara lebih mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, di mana hak restorative justice hanya diberikan satu kali seumur hidup kepada pelaku.
Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi, di antaranya terkait pembuatan SIM, pengurusan mutasi kendaraan berpelat luar daerah, penanganan minuman keras (miras), hingga keterbukaan informasi penanganan perkara. Warga juga menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kenari atas kehadiran dan peran aktifnya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kasat Lantas Polres Alor menjelaskan bahwa pengendara yang tidak memiliki SIM saat operasi hanya diarahkan untuk membuat SIM tanpa unsur paksaan. Terkait kendaraan berpelat luar daerah, dijelaskan bahwa mutasi kendaraan dilakukan di Samsat asal dan dilanjutkan mutasi masuk di Samsat Alor sesuai ketentuan administrasi.
Sebagai bentuk kepedulian dan keterbukaan Polri, Kapolres Alor menyampaikan komitmennya untuk memberikan SIM gratis kepada 10 orang masyarakat Desa Teluk Kenari. Selain itu, Kapolres juga membuka ruang komunikasi langsung kepada masyarakat apabila terdapat hal penting yang perlu disampaikan.
Dalam diskusi lanjutan, Kapolres Alor dan Kasat Reskrim Polres Alor menegaskan bahwa Polres Alor akan terus melakukan razia miras, khususnya melalui jalur laut, serta akan melaksanakan sosialisasi terkait KUHAP dan KUHP terbaru kepada masyarakat. Polres Alor juga berkomitmen untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi perkembangan kasus kepada keluarga korban maupun pelaku.
Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan penyampaian penutup oleh Sekretaris Desa Teluk Kenari dan berakhir pada pukul 11.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Alor

