Polres Alor Gelar Rapat Kesiapan Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Polres Alor Gelar Rapat Kesiapan Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Kalabahi – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif pasca tawuran antara pemuda Watatuku dan Mola, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Polres Alor menggelar rapat kesiapan perdamaian pada Senin (31/3/2025) pukul 14.50 WITA di Aula Bhara Daksa Polres Alor.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., didampingi Wakapolres Alor KOMPOL Jeri Samzon Puling, A.Md., S.H., serta Asisten I Sekda Alor M. Ridwan Nampira, S.Sos. Hadir pula sejumlah pejabat daerah, perwakilan tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda dari kedua belah pihak.

Dalam arahannya, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., menekankan pentingnya mencari solusi bersama demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan. “Kita harus memastikan bahwa setelah perdamaian ini, tidak ada lagi tawuran lanjutan. Semua yang hadir di sini adalah tokoh kunci, sehingga hasil rapat ini harus bisa disampaikan kepada seluruh pemuda dari kedua kampung,” ujarnya.

Asisten I Sekda Alor M. Ridwan Nampira menambahkan bahwa permasalahan ini bermula dari kesalahpahaman. “Kami ingin perdamaian ini benar-benar tulus, bukan sekadar seremoni. Kami harapkan segera ada kesepakatan mengenai waktu, tempat, dan mekanisme perdamaian,” tegasnya.

Camat Teluk Mutiara, Nikodemus Alofani, S.E., juga mendorong agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan. “Mereka sebenarnya masih bersaudara. Perdamaian ini harus dilakukan secepatnya agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang,” ungkapnya.

Lurah Welai Timur, Timotius Malaioni, berharap agar permasalahan ini dapat segera difasilitasi oleh pemerintah daerah dan kepolisian. Sementara itu, Tokoh Masyarakat Siluman Mansari menyoroti penyebab utama pertikaian, yaitu minuman keras. “Saya meminta agar para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya dan tokoh agama terus memberikan pembinaan melalui suara gembala di gereja,” katanya.

Ketua Majelis GMIT Diaspora Padakika, Pdt. Uria Meri Rona Salmau, S.Th., mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat untuk menentukan waktu pertemuan perdamaian. Ketua Lingkungan II Mola menambahkan bahwa pemuda Mola telah sepakat berdamai, namun menginginkan penyelesaian adat agar kejadian serupa tidak terulang.

Dari sisi tokoh pemuda Watatuku, perwakilan mereka menyatakan kesiapan untuk berdamai, tetapi meminta agar proses hukum tetap berjalan sebagai efek jera. Mereka juga mengusulkan penggunaan hukum adat dalam penyelesaian konflik.

Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan berdamai, dengan lokasi perdamaian di Kantor Lurah Welai Timur. Waktu pelaksanaan akan ditentukan oleh Camat dan Lurah. Pada Selasa (1/4/2025), akan digelar rapat internal antara pemerintah kelurahan dan kedua belah pihak untuk membahas mekanisme perdamaian. Sementara itu, pada Rabu (2/4/2025), akan dilakukan rapat lanjutan di Polres Alor.

Kapolres Alor menegaskan bahwa meskipun perdamaian akan dilakukan, proses hukum tetap berjalan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sebagai langkah akhir, Kapolres Alor, Wakapolres, Asisten I Sekda, serta perwakilan tokoh agama, adat, dan pemuda dari Watatuku dan Mola membuat video imbauan yang disampaikan oleh Camat Teluk Mutiara. Imbauan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menjaga perdamaian hingga proses rekonsiliasi resmi dilaksanakan.