Polres Alor Gelar Rapat Persiapan Pengamanan Turnamen Bupati Cup 2025

Polres Alor Gelar Rapat Persiapan Pengamanan Turnamen Bupati Cup 2025

KALABAHI - Polres Alor menggelar rapat lanjutan persiapan pengamanan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 antar kecamatan se-Kabupaten Alor di Ruang Aula Bharadaksa Polres Alor, Selasa (15/7) pukul 09.40 Wita. Rapat dipimpin Sekda Kabupaten Alor Sony O. Alelang didampingi Kapolres Alor AKBP Nur Azhari S.H dan Dandim 1622 Alor Letkol Inf Czi Ariya Darma S.T.

 

Turnamen akan berlangsung 15 Juli hingga 2 Agustus 2025 di GOR Dispora Alor. Pembukaan dijadwalkan hari ini pukul 13.30 Wita.

 

Hadir dalam rapat antara lain Kadis Pora Kabupaten Alor Daud Dolpaly S.H, Kasat Pol PP Kabupaten Alor Zainal Nampira, Kadis Perhubungan Kabupaten Alor, para Kabag/Kasat Kapolsek jajaran Polres Alor, para camat se-Kabupaten Alor, koordinator suporter tim, dan tokoh masyarakat dari tiap kecamatan.

 

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari S.H menyampaikan bahwa panitia bertanggung jawab penuh dalam mengatur seluruh rangkaian dan sistem pertandingan, sementara TNI dan Polri bertugas dalam hal pengamanan. Setiap kecamatan diminta menunjuk satu koordinator lapangan yang merupakan tokoh masyarakat atau tokoh yang dihormati untuk memantau dan mengendalikan massa pendukung dari masing-masing kecamatan.

Kapolres menekankan pentingnya rapat evaluasi setelah setiap pertandingan selesai untuk konsolidasi, mengevaluasi kekurangan yang ada, serta mencegah terjadinya keributan pada pertandingan selanjutnya. Jika terjadi keributan saat pertandingan berlangsung, maka pertandingan akan langsung dihentikan dan akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah pertandingan dapat dilanjutkan atau dihentikan secara keseluruhan.

 

Dandim 1622 Alor menyampaikan pentingnya data perkiraan jumlah penonton yang akan hadir dan potensi kerawanan yang dapat terjadi. Pengamanan akan difokuskan di pintu masuk utama, area tribun penonton, dan lokasi parkir kendaraan. Tim medis dan ambulans akan disiagakan di lokasi pertandingan. Perlu dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau dua arah sesuai situasi lapangan.

 

Camat Pantar Tengah menyampaikan bahwa suasana panas telah terjadi sejak technical meeting antara para official dan panitia penyelenggara. Pemicu utama potensi keributan adalah ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan wasit dalam pertandingan. Wasit yang ditugaskan harus bersikap netral, adil, dan profesional.

 

Camat Pantar akan menghadirkan 30 orang untuk menyaksikan pertandingan dan akan menunjuk koordinator lapangan untuk mengawasi pendukung Pantar yang berada di Kalabahi. Camat Pureman meminta pengaturan yang jelas di area luar lapangan, khususnya lokasi parkir kendaraan bagi dua wilayah yang bertanding.

 

Kadis Perhubungan menyampaikan bahwa panitia akan menyiapkan bus untuk mengangkut para pemain. Area parkir disediakan di lapangan apel Kantor Bupati secara gratis, begitu juga untuk masuk menonton.

 

Camat Teluk Mutiara sebagai seksi keamanan meminta agar penonton yang datang dalam keadaan mabuk diberikan tindakan tegas untuk mencegah gangguan kamtibmas. Kasat Pol PP Kabupaten Alor meminta para camat mencatat dan mendata jumlah penonton yang akan hadir untuk evaluasi pelaksanaan hari-hari berikutnya.

 

Hasil rapat menetapkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif pasca pelantikan pimpinan daerah baru dan tidak direncanakan dalam APBD 2025. Kegiatan diarahkan sebagai ajang pemersatu masyarakat dan mempererat silaturahmi antar kecamatan setelah Pilkada.

 

Lokasi pertandingan di GOR Dispora Alor mengingat Lapangan Mini Kalabahi sedang dipersiapkan untuk latihan paskibraka HUT Kemerdekaan 17 Agustus. Akses keluar masuk penonton melalui pintu depan dan belakang Kantor Dispora dengan pengawasan diperketat.

 

Setiap hari akan berlangsung tiga pertandingan, 1 pagi dan 2 sore, melibatkan enam kecamatan per hari. Diperbolehkan menggunakan maksimal tujuh pemain bon (pemain dari luar kecamatan) dengan ketentuan hanya tiga orang yang boleh dimainkan dalam satu pertandingan. Seluruh tim akan didampingi figur "Bapak Asuh" dari pimpinan OPD Kabupaten Alor atau tokoh masyarakat sebagai pembina moral.

 

Pengamanan mengikuti Perkap Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Seluruh penonton akan melalui proses sterilisasi di pintu masuk. Minuman keras dilarang keras dibawa masuk ke area pertandingan.

 

Sesuai arahan Bupati Alor, seluruh rangkaian kegiatan tidak boleh disertai pungutan dalam bentuk apapun, termasuk biaya parkir atau tiket masuk. Jika kapasitas parkir GOR tidak mencukupi, pengunjung akan diarahkan ke lahan parkir Kantor Bupati.

 

Pemerintah Kabupaten Alor menegaskan bahwa jika terjadi insiden besar atau gangguan serius selama turnamen, maka kegiatan serupa dapat dihentikan dan tidak diizinkan selama lima tahun ke depan.

Rapat ditutup dengan penandatanganan pernyataan sikap para camat yang berisi komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga sikap dan perilaku, memastikan kontingen tidak mengonsumsi miras dan membawa benda tajam, menjunjung sportivitas, taat pada aturan pertandingan dan keputusan wasit, serta mengutamakan persaudaraan.

 

Rapat berakhir pukul 11.10 Wita dan berjalan aman tertib. Seluruh rangkaian pertandingan akan mendapat pengamanan dari Polres Alor, Kodim 1622/Alor, Satpol PP Kabupaten Alor, dan instansi terkait lainnya.