Polres Alor Kerahkan 82 Personel Amankan Sidang Putusan Praperadilan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Alor
Tribratanewsalor.com, Polres Alor mengerahkan 82 personel untuk mengamankan sidang putusan praperadilan antara pihak pemohon Mantan Kadis Pendidikan Kab. Alor dengan pihak termohon Kejaksaan Negeri Alor, Di Pengadilan Negeri Kalabahi, Senin pagi (31/01).
Kabag Ops AKP Abdul R. A. Mean, S.H., terjun langsung untuk memimpin jalannya pengamanan sidang putusan praperadilan.
“Kami menurunkan personel sekitar 82 orang dalam rangka mengamankan jalannya sidang putusan praperadilan semata mata hanya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu jalannya persidangan,” Ungkap Kabag Ops.
Personel yang diterjunkan berasal dari Satuan Sabhara, Satuan Lalu lintas dan gabungan Staf Polres Alor. “sejak sebelum dimulainya sidang, Personel sudah berjaga di sekitar Kawasan Pengadilan Negeri Kalabahi,” ucapnya.
Selain itu, Aparat Kepolisian juga memeriksa pengunjung yang ingin mengikuti jalannya persidangan. “demi memastikan jalannya persidang berlangsung dengan aman, nyaman dan tertib,” pungkas AKP Abdul R. A. Mean, S.H.