Dalam Pelayanan Publik, Polda NTT Akan Siapkan Tempat Khusus Bagi Para Penyandang Disabilitas
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., meminta agar Dirlantas Polda NTT Kombes Pol. Iroth Laurens Ricky, S.I.K., untuk memerintahkan para Kasat Lantas jajaran untuk menyiapkan tempat khusus bagi para penyandang disabilitas di tempat pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT, ketika memimpin Rapat Rencana Aksi Polri Presisi bidang Lalu Lintas Polda NTT Tahun 2021, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Mapolda NTT, Jumat (29/1/2021) lalu.
Melalui Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kapolda NTT meminta agar seluruh Kasat Lantas di wilayah Polda NTT menyiapkan tempat khusus bagi kaum disabilitas dalam mendapatkan pelayanan publik.
"Agar dibuat SOP tentang tata cara pelayanan bagi kaum Disabilitas sehingga menjadi pedoman bagi anggota Satuan lalu lintas", ucap Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
"Selain itu perlu dibuat terobosan berupa pemberian pelatihan bagi personel yang mampu berkomunikasi dengan penyandang disabilitas sebagai bukti pelayanan kepada masyatakat", harap Kapolda NTT.
Terpisah, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Minggu (31/1/2021) menjelaskan bahwa Kapolda NTT memiliki kepedulian khusus bagi kaum disabilitas terutama di bidang lalu lintas.
"Kapolda meminta Direktur Lalu Lintas untuk memerintahkan para Kasat Lantas jajaran untuk menyiapkan tempat khusus bagi para penyandang disabilitas di tempat pelayanan publik", jelas Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Selain itu Kapolda juga mengevaluasi kendala pelaksanaan E-Tilang. Ia meminta jajaran lalu lintas mencari solusi untuk menyelesaikan kendala- kendala dan masalah.
Jajaran Lalu lintas juga diminta membuat terobosan kreatif dalam permasalahan E-Tilang sehingga lebih mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait penanganan kecelakaan lalu lintas, Kapolda juga berharap jajaran lalu lintas melakukan evaluasi dan survei dalam menangani apa yang menjadi persoalan/keluhan masyarakat.
"Kapolda berharap perlu dibuat program unggulan yang sederhana namun kreatif serta direktorat Lalu Lintas Polda NTT akan membuat virtual Police sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat", ungkap Kabidhumas.
Terkait virtual Police, dalam kesempatan itu juga Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si., menyarankan agar perlu dicari ide-ide kreatif untuk memberikan pesan - pesan kepada masyarakat khususnya dalam bidang Lalulintas.
Sementara itu, Direktur lalu lintas Polda NTT mengakui kalau masih adanya permasalahan lalu lintas seperti kecelakaan dan kemacetan yang disebabkan oleh perilaku pengemudi yang kurang baik. Untuk itu dibutuhkan suatu sistem penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan lebih efektif.
Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri dalam Renca Aksi Polri Presisi bidang Lalu Lintas Polda NTT Tahun 2021 yaitu program unggulan yang dikembangkan di wilayah hukum Polda NTT yakni ETLE atau Elektronic Traffic Law Enforcement.
Di Polda NTT kegiatan ini akan digelar pada awal April 2021 mendatang. Sejumlah terosan yang dilakukan yakni SIM online yakni ujian SIM secara online melalui aplikasi.
Selain itu SAM OLNAS yakni pembayaran melalui jasa perbankan, pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online di Bank NTT.
"Selanjutnya pembuatan sarana disabilitas pelayanan disetiap Satpas pelayanan BPKB dan Samsat. Ada pula delivery BPKB dan Samsat drive thru di Samsat Kota Kupang", pungkasnya.