Polsek Alor Barat Daya Tingkatkan Pengamanan Pasar Moru, Tegaskan Larangan Judi dan Miras

Polsek Alor Barat Daya Tingkatkan Pengamanan Pasar Moru, Tegaskan Larangan Judi dan Miras

Polsek Alor Barat Daya melaksanakan patroli dan pengamanan di Pasar Rakyat Moru, Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, pada Senin (02/03/2026) pukul 09.39 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Alor Barat Daya bersama sejumlah personel guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama aktivitas pasar berlangsung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ipda Mustarif Ibrahim, Aiptu Siprianus Orma, S.Sos, Aiptu Fensiuskus Podo, SH, Brigpol Fadhila S. Bay, dan Bripda Megawati Nampira.

Dalam pelaksanaan patroli dialogis tersebut, personel kepolisian memberikan berbagai imbauan kepada para pedagang, pembeli, serta pengunjung pasar. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan jual beli berlangsung serta tidak melakukan praktik perjudian, termasuk bola guling maupun bentuk perjudian lainnya di dalam maupun sekitar area pasar.

Selain itu, petugas juga menegaskan larangan penjualan dan konsumsi minuman keras di lingkungan pasar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas, baik di area pasar maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Dalam rangka menjaga kebersihan dan kenyamanan, para pedagang diimbau untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta memastikan limbah cucian ikan dibuang pada saluran yang telah ditentukan dan disiram dengan air bersih guna mencegah timbulnya bau tidak sedap.

Tak hanya itu, personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan toleransi antarumat beragama, terutama dengan memberikan dukungan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa agar tercipta suasana yang aman, tertib, dan harmonis di lingkungan sekitar.