Polsek Alsel Tingkatkan Himbauan Kamtibmas Jelang Nataru

Polsek Alsel Tingkatkan Himbauan Kamtibmas Jelang Nataru

Tribratanewsalor.com - Hari Senin tanggal 12 Desember 2022 Pukul 09.15 Wita,  Kapolsek Alor Selatan IPDA Agustinus S. Eban, S.H., bersama anggota Polsek Alor Selatan melakukan himbauan kamtibmas menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Bertempat di Pasar Rakyat Masape, Desa Kelaisi Barat, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, Kapolsek Alor Selatan IPDA Agustinus S. Eban, S.H., menyampaikan himbauan kepada para pengunjung pasar agar tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras di area pasar,  tidak menjual maupun memainkan kembang api maupun sejenisnya dan menghimbau para pengunjung agar tidak bermain judi dalam jenis apapun di area pasar.

Selanjutnya, Kapolsek Alor Selatan bersama Anggota kembali melakukan patroli sekaligus mengunjungi rumah - rumah yang terdata merupakan tempat penjualan minuman keras ( Miras ) dan dalam kesempatan itu Kapolsek menghimbau yang kepada para penjual minuman keras agar tidak ada lagi yang menjual minuman keras menjelang perayaan Natal dan Tahun baru.

Kapolsek Alsel juga menegaskan bahwa kedepan diketahui bagi masyarakat yang masih menjual minuman keras akan dilakukan tindakan berupa penyitaan dan pemeriksaan terhadap penjual minuman keras di Polsek Alor Selatan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku serta Kapolsek juga menghimbau kepada warga yang mengendarai sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot racing (brong).

" Kami dari Kepolisian akan rutin melakukan kegiatan ini agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru, " Tegas Kapolsek.

Perlu diketahui bahwa penyampaian himbauan terhadap para penjual minuman keras ( Miras ) dilakukan dari Kampung Baifu Desa Kelaisi Barat hingga ke Kampung Katang, Kelurahan Kelaisi Timur.