Polres Alor Gelar Rilis Akhir Tahun 2025
Kalabahi – Polres Alor menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Alor dan memaparkan perkembangan situasi Kamtibmas serta capaian kinerja selama tahun 2025.
Pada tahun 2025, Polres Alor mencatat 722 kasus gangguan Kamtibmas, meningkat 44 kasus atau 6,49 persen dibandingkan tahun 2024. Kasus tersebut terdiri dari 667 kasus konvensional, 25 kasus transnasional, 2 kasus terhadap kekayaan negara, dan 28 kasus berimplikasi kontijensi. Tingkat penyelesaian perkara tahun 2025 sebanyak 274 kasus, dengan 56 kasus P21, 4 SP3, 210 penghentian lidik, dan 4 perkara Tipiring.
Sepanjang tahun 2025, Polres Alor menangani 34 kasus menonjol, di antaranya tindak pidana korupsi, penganiayaan berat, pengeroyokan, pembakaran rumah, pembakaran sepeda motor, dan sejumlah kasus konflik antar pemuda. Sebagian kasus telah tahap II, sebagian lainnya selesai melalui Restorative Justice, dan sebagian lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Polres Alor juga menangani 28 kasus tawuran antar kampung. Dari jumlah tersebut, 12 kasus dinyatakan P21, 8 kasus selesai dengan perdamaian, 1 SP3, 1 cabut laporan, 1 henti lidik, dan 4 kasus masih dalam penyelidikan.
Pada bidang narkoba, Satuan Narkoba Polres Alor menangani 1 kasus pada tahun 2025, sama seperti tahun 2024. Barang bukti berupa ganja seberat 2 gram, dan penanganan dilakukan melalui rehabilitasi.
Untuk penindakan minuman keras, Polres Alor mengamankan 5.438 liter miras sepanjang tahun 2025, meningkat dari 3.235 liter pada tahun 2024.
Pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2025 sebanyak 77 kasus, menurun dari 102 kasus pada tahun 2024 atau turun 25 persen. Korban luka berat menurun dari 58 menjadi 15 orang, luka ringan menurun dari 106 menjadi 90 orang, dan kerugian materiil menurun dari Rp342.300.000 menjadi Rp323.150.000. Namun jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 16 menjadi 21 orang.
Kapolres Alor menyampaikan bahwa data tersebut menjadi bahan evaluasi kinerja Polres Alor. Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Alor tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan Kepolisian, menjaga stabilitas Kamtibmas, serta memperkuat langkah preemtif dan preventif.

Di akhir kegiatan, Kapolres Alor mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, tidak mengonsumsi miras, tidak melakukan konvoi atau arak-arakan, serta tidak melakukan pesta di jalan saat pergantian tahun guna menjaga situasi Kabupaten Alor tetap aman dan kondusif.
Humas Polres Alor

