Sebagai Langkah Pengawasan, Wakapolda NTT Beri Pengarahan Kepada Personel Ditreskrimsus Polda NTT
Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si didampingi Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K memimpin kegiatan pengarahan kepada personel Ditreskrimsus Polda NTT, Rabu (13/1/2021).
Kegaiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama Mapolda NTT ini dihadiri oleh seluruh personel Diterskrimsus Polda NTT.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk langkah pengawasan dan antisipasi para penyidik agar selalu ingat dan bekerja secara professional.
Kepada seluruh Personel Ditreskrimsus, Wakapolda NTT menyampaikan bahwa, tugas Reserse adalah tugas yang sangat mulia, terlebih dalam menetapkan status tersangka terhadap seseorang karena akan mengubah secara total hidup orang tersebut.
"Sehingga rekan - rekan harus berhati - hati dalam menangani sebuah kasus. Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab tanpa mengharapkan imbalan serta memberikan hasil yang terbaik dari setiap tugas yang dijalanlan", ujar Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si.
"Jangan memanfaatkan kedudukan dan posisi yang anda miliki untuk mencari keuntungan untuk anda", tambahnya.
Ia pun menyatakan agar setiap personel harus mampu melaksanakan tugas yang diembannya, ia bahkan menyampaikan agar personel yang tidak produktif untuk diganti
"Personel yang tidak produktif dalam pelaksanaan tugas agar tidak dipertahankan", tegasnya.
Dengan dukungan anggaran yang besar dalam penyidikan, Wakapolda NTT berharap setiap kasus yang ditangani oleh personel Ditreskrimsus Polda NTt dapat diselesaikan.
"Anda harus memiliki kualitas yang jelas, saya minta buat Polda ini indah dengan kerja kalian, loyalitas kalian dan tugas kalian. Resersa harus lebih terbuka dalam setiap penanganan kasus", pesannya.
"Kerja yang bagus, disiplin dan dedikasi terhadap tugas yang anda laksanakan, Jangan saling menjantuhkan melainkan harus kompak dalam melaksanakan tugas", pungkasnya.