UNIT TIPIDTER SATRESKRIM POLRES ALOR MONITORING HARGA BERAS SPHP DAN MINYAK KITA, PASTIKAN HARGA SESUAI HET

UNIT TIPIDTER SATRESKRIM POLRES ALOR MONITORING HARGA BERAS SPHP DAN MINYAK KITA, PASTIKAN HARGA SESUAI HET

Kalabahi – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Alor bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Alor melaksanakan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Rakyat Kadelang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Alor, AIPDA Asrul S. Mukin, serta melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Alor, Dinas Pangan Kabupaten Alor, dan Perum Bulog Cabang Kalabahi.

Monitoring dilakukan sebagai langkah preventif Polri dalam mengawasi distribusi bahan pokok penting serta memastikan harga pangan yang beredar di masyarakat tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyak Kita yang dijual para pedagang kepada konsumen.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa harga beras SPHP kemasan 5 kilogram dijual dengan harga Rp65.000 per kemasan, sedangkan Minyak Kita kemasan 1 liter dijual seharga Rp15.700 per liter. Harga tersebut masih berada dalam batas kewajaran dan tidak melebihi HET yang telah ditentukan pemerintah.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Alor, AIPDA Asrul S. Mukin, mengatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. Dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras SPHP dan Minyak Kita masih relatif normal dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AIPDA Asrul S. Mukin.

Selain melakukan pengecekan harga, personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Alor juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pokok melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga di luar ketentuan maupun melakukan praktik penimbunan barang. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Perum Bulog Kalabahi, ketersediaan stok beras SPHP di wilayah Kabupaten Alor masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan secara berkala, Polres Alor berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar mulai pukul 10.00 Wita hingga berakhir pada pukul 12.30 Wita.