Wakapolda NTT Hadiri Vicon Anev Lanjutan Pelaksanaan Vaksinasi dan PPKM yang Dipimpin Wakapolri
Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si mengikuti kegiatan Vicon Anev Lanjutan Pelaksanaan Vaksinasi dan PPKM yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si, Selasa (27/4/2021).
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi program PPKM dan Vaksinasi yang sedang dilaksanakan serta untuk menekan laju penyebaran Covid - 19 dan pencegahan masuknya Mutasi Covid 19 yang baru.
Dalam arahannya Wakapolri mengatakan bahwa Situasi saat ini terjadi gelombang ketiga Covid 19 di beberapa negara yakni India, Brazil, Turki, Malaysia, Thailand dan Philipina. Mutasi virus baru B-1.1.7 sudah masuk ke Indonesia.
Untuk itu kebijakan penting yang telah dirumuskan oleh pemerintah antara lain melakukan pengetatan dan pembatasan mobilitas warga negara dari luar negeri masuk ke dalam negeri, mempercepat pelaksanaan vaksinasi, melakukan pengetatan dan pembatasan mobilitas warga negara antar daerah di dalam negeri serta WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India dibatasi. Daerah perbatasan betul - betul ketat dalam menjaga masuknya WNA ke Indonesia.
Wakapolri juga meminta para Kabiddokkes agar mengecek tanggal kadaluarsa vaksin.
"Laksanakan Prokes ketat saat kegiatan agama, pada lokasi wisata serta kegiatan masyarakat lainnya. Libatkan unsur-unsur terkait dalam kegiatan vaksinasi seperti TNI, Dinkes maupun Toga, Tomas dan Todat" lanjutnya.
Untuk diketahui distribusi vaksin sampai dengan tanggal 26 April 2021 berjumlah 25. 960.730 dosis vaksin terkirim pada tahap 1 dan 2, dan 19.214.958 dosis vaksin yang telah digunakan di 34 Provinsi.
"Sosialisasikan secara masif program vaksinasi jangan menjadi euphoria, Kuatkan dan optimalkan kembali kecepatan vaksinasi. Agar masing - masing Polda berkoordonasi dengan Pemda, Satgas Covid 19 Daerah dan Dinkes apabila ada kekurangan jumlah Vaksin"pungkasnya.
Selama Pelaksanaan Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.