Beredarnya Pemberitaan Kasus Penculikan Anak, Kabidhumas Polda NTT: Belum Ada Laporan Kasus Tersebut di Wilayah Hukum Polda NTT
Beredarnya pemberitaan terkait maraknya penculikan anak di wilayah hukum Polda NTT, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. menegaskan bahwa belum ada laporan ke Polda NTT dan jajaran perihal tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. di Mapolda NTT, Rabu (1 /2/2023).
"Berkaitan dengan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini yang ramai di pemberitaan tentang penculikan anak beberapa tempat di wilayah RI, walaupun saat ini di wilayah NTT belum ada laporan namun ada baiknya kita antisipasi jangan sampai kemudian ada terjadi di wilayah kita”ujar Kabidhumas Polda NTT.
Dikatankannya bahwa dalam mengantisipasi hal tersebut pentingnya memiliki rasa kepedulian, antisipasi, saling memantau dan melihat terutama dari pihak keluarga sendiri (orang tua) dan pihak sekolah.
“Ini betul-betul menjadi perhatian kita bersama sehingga peran guru dan orang tua ini sangat penting. Guru harus mengetahui betul siapa orangtua dari murid-muridnya dan biasa menkonfirmasi siapa saja yang akan menjemput anaknya di sekolah sehingga kita bisa mengantisipasi apabila ada pihak-pihak yang berencana jahat terhadap anak-anak kita ini”imbaunya.
Begitu juga imbauan atau pendidikan terhadap anak, katanya, apabila menemukan orang yang mengajak pergi atau memberikan sesuatu, orang yang tidak dikenal maka orang tua harus memberikan arahan bahwa dia harus menolak ajakan atau pemberian dari siapapun yang tidak dikenal dan segera melaporkan kepada guru atau ke orang tua.
“ini menjadi peran kita bersama. Disamping itu dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan kegiatan Preemtif, Prefentif, imbauan ke masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas dan peran Polres di jajaran Polda NTT”Pungkasnya.