Gelar Jumat Curhat, Wakapolda NTT Dengar Keluh Kesah Sopir Angkot di Terminal Oebobo Kupang

Gelar Jumat Curhat, Wakapolda NTT Dengar Keluh Kesah Sopir Angkot di Terminal Oebobo Kupang

Polda NTT menggelar Jumat Curhat bersama supir angkot dan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Terminal Oebobo Kota Kupang ini pimpin oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto, Jumat (10/2/2023) pagi.

Hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., para pejabat utama Polda NTT, Kementerian Perhubungan Darat, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan wilayah I Dsub Provinsi NTT bersama staf.

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat bisa secara langsung menyamapikan permasalahan, kritik, saran maupun masukan kepada pihak Kepolisian khususnya Polda NTT.

Wakapolda NTT menyampaikan bahwa Jumat curhat ini merupakan program dari pusat (Mabes Polri) yang dijabarkan atau ditindaklanjuti secara keseluruhan di jajaran Kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.

"Artinya harapan didalam Jumat curhat ini adalah mendengar permasalahan-permasalahan secara langsung, ataupun mendengar keluh kesah ataupun komplin, pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat (supir angkot). Dalam kesempatan ini kita (Polri) sangat terbuka dan akan menampung semua serta memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Sekarang ini kita menjalinkemitraan dengan masyarakat. Bahkan masyarakat jadi partner kita untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif", ucap Wakapolda NTT saat membuka kegiatan itu.

Pada kesempatan ini, para supir angkot menyampaikan beberapa permasalah salah satunya sering terjadi pelemparan di tempat-tempat yang rawan pada saat malam hari. Kemudian penertiban rental-rental yang tidak mempunyai ijin serta keseragam dalam berpakaian kepada para supir Bus.

Menyikapi keluhan dan curhatan itu, Wakapolda NTT menyampaikan ucapan terimakasih atas masukannya dan berharap kepada masyarakat agar mengalami kejadian apapun agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena Kepolisian itu tugasnya 1x24 jam. Jadi diharapkan kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

"Jangan segan-segan untuk melaporkan kejadian apapun kepada Pak Polisi. Polisi bertugas 1x24 jam, jadi kalau ada kejadian segera melaporkan ke Pos-pos ataupun Polsek terdekat. Saya juga mengingatkan kepada jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan patroli tertentu ke tempat-tempat rawan Kamtibmas dan jam-jam tertentu", ungkap Wakapolda.

"Selanjutnya, menyangkut rental-rental liar atau yang tidak mempunyai ijin, kami akan tindaklanjuti yang mana nantinya dari direktorat lalulintas akan berkerja sama dengan Dishub untuk menertibkan hal tersebut", terangnya.

Selain itu, Wakapolda NTT juga mengimbau kepada para supir Bus untuk tidak menggantungkan kendaraan motor di belakang bus karena dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas.

"Saya minta kepada para supir jangan menggantung motor dibelakang yang mana motor tersebut hanya diikat dengan tali. Diharapkan agar para supir menolak hal tersebut. Jika motornya rusak dan dipaksa untuk gantungankan sebaiknya dicarikan mobil pick up atau kalau bisa dimasukkan kedalam bus saja sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas", imbuhnya.

Wakapolda juga menegaskan kepada para supir agar tidak membiarkan penumpang yang naik berlebihan ataupun tidak sesuai di set. Yang mana set bus hanya mencapai 22 orang penumpang. Selanjutnya selalu memperhatikan kondisi kendaraan.

"Saya tegaskan kepada para supir agar memperhatikan para penumpang. Apalagi sampai kelebihan penumpang sehingga banyak yang bergantungan. Sekarang lagi Operasi Keselamatan dari anggota lalulintas saat operasi ditemukan over. Sebagai pengemudi juga akan diminta pertanggungjawaban jika terjadi kecelakaan. Jadi sebelum terjadi saya perlu ingatkan, hindarkan penumpang yang kelebihan. Kemudian kepada para supir harus memperhatikan kondisi kendaraan bila perlu setiap 6 bulan harus dilihat kendaraan tersebut mulai dari kondisi kendaraan seperti rem, ban dan lainnya sebagainya. Dan saya tegaskan agar para supir tidak mengonsumsi miras", tandas Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto.