Kapolres Alor Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Menghadapi Bencana Cuaca Ekstrem Tahun 2022

Kapolres Alor Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Menghadapi Bencana Cuaca Ekstrem Tahun 2022

Tribratanewsalor.com – Bertempat di halaman Mako Polres Alor, Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko, S..H., S.I.K., M.M memimpin jalannya Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Menghadapi Bencana Cuaca Ekstrem Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Alor, Jumat pagi (18/02).

Adapun peserta Apel Gelar Pasukan tersebut antara lain 1 ( Satu ) Pleton Kodim 1622 Alor, 1 ( Satu ) Pleton Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT, 4 ( Empat ) Pleton Personil Polres Alor, 1 ( Satu ) Pleton Pol PP Kab. Alor, 1 ( Satu ) Pleton BPBD Kab. Alor, 1 ( Satu ) Pleton Dishub Kab. Alor, 1 ( Satu ) Regu dan Dinas Kesehatan Kab. Alor

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Alor membacakan amanat Gubernur NTT diantaranya Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk wilayah yang rawan bencana, hampir semua bencana yang terjadi di Indonesia juga terjadi di NTT. Data menunjukan bahwa sejak tahun 1982 sampai dengan 2021 telah terjadi 811 kejadian bencana di NTT. Dan dari 811 kejadian tersebut, jika dipilah berdasarkan faktor penyebab maka 16% atau 131 kejadian bencana non alam, dan 84% atau 680 kejadian bencana alam. Sementara itu jika dilihat lebih jauh, terdapat 95% atau 643 bencana hidrometeorologis seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, kekeringan dan kebakaran. Sisanya 5% atau 37 kejadian bencana non hidrometeorologis seperti gempa bumi, erupsi gunung api dan tsunami. Data ini menggambarkan bahwa Provinsi NTT sangat rawan terhadap bencana hidrometeorologis basah maupun kering. Sementara di tahun 2022 ini terdapat 34 kejadian bencana yang terdiri dari angin kencang 4 kejadian, angin puting beliung 1 kejadian, banjir 7 kejadian, banjir bandang 2 kejadian, banjir dan longsor 5 kejadian, kebakaran rumah 2 kejadian, dan tanah longsor 13 kejadian. Sejumlah kejadian bencana tersebut telah mengakibatkan 2 korban jiwa meninggal, 65 rumah dan 2 fasilitas umum mengalami kerusakan serta kerugian material lainnya.

Adapun tujuan Apel tersebut yaitu Membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama untuk menghadapi keadaan darurat yang diakibatkan oleh cuaca ekstrem, Memastikan ketersediaan dan kesiapan berbagai peralatan penangulangan bencana untuk dapat digunakan pada saat tanggap darurat, Meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan memastikan peran setiap stake holder dalam penanggulangan bencana cuaca ekstrem dan Memastikan aktifnya Pos Komando Siaga Cuaca Ekstrem di setiap unit yang siap disatukan dalam Pos Komando Tanggap Darurat tingkat Provinsi NTT.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Alor Drs. Amon Djobo, Dandim 1622/Alor Letkol CZI Budhi Hartono S.E,. M.M,. M.Han., Wakapolres Alor KOMPOL Pither M. Johanis, Kepala BPBD Kab. Alor Marthen G. Maubeka, Kasat Pol PP Kab. Alor Zainal Nampira, S.Pi., Para Kabag, Para Kasat dan Perwira Staf Polres Alor, Para Kapolsek Jajaran Polres Alor, Wadanki Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT IPDA Nardi Irawan, Ka Pos Rescue Basarnas Alor Hamka Latif dan PMG MUDA Kantor BMKG Stasiun Geofisika Alor Aim Nurfajar Seran Goran.

Usai Apel Gelar Pasukan, Para Forkopimda juga meninjau perlengkapan SAR Terbatas milik Samapta Polres Alor dimana perlengkapan tersebut masih berfungsi dengan baik, yang nanti di akan gunakan bila sewaktu-waktu ada bencana di wilayah hukum Polres Alor.