Kapolsek Alor Selatan Tatap Muka dengan 13 Kepala Desa, Perkuat Sinergi Kamtibmas
ALOR – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Alor Selatan IPDA Ibrahim F. Usman, S.H., melaksanakan kegiatan tatap muka dan perkenalan bersama 13 kepala desa se-Kecamatan Alor Selatan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Alor Selatan mulai pukul 14.00 WITA tersebut dipimpin oleh Camat Alor Selatan, Imanuel Saldeng, S.H., serta menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Alor Selatan menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para kepala desa agar turut berperan aktif mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolsek menekankan pentingnya membangun koordinasi dan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun konflik sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, para kepala desa diimbau untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks), isu yang belum jelas kebenarannya, maupun informasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
Masyarakat juga diharapkan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Alor Selatan turut memberikan arahan terkait pengelolaan dana desa. Ia mengingatkan para kepala desa beserta perangkatnya agar mengelola anggaran desa secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penggunaan dana desa diharapkan berpedoman pada perencanaan dan prioritas pembangunan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Setiap kegiatan pembangunan juga harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, didukung bukti pelaksanaan yang jelas, serta dilengkapi laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Kapolsek turut mengingatkan agar pemerintah desa menghindari penyalahgunaan anggaran, kegiatan fiktif, manipulasi laporan pertanggungjawaban, maupun penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Transparansi informasi kepada masyarakat dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Apabila terdapat kendala dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban anggaran, pemerintah desa diharapkan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi berwenang.
Melalui kegiatan tatap muka tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif
Humas Polres Alor

