Penemuan Mayat Seorang Wanita di Tanjung Dugong Mali; Inafis Polres Alor Lakukan Olah TKP
Tribratanewsalor.com, - Seorang wanita bernama Erli Hanalaa (40) ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Tanjung Dugong, Mali, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Penemuan ini terjadi pada hari Minggu (6/10) sekitar pukul 13.00 WITA.
Menurut keterangan saksi Feki Abia Asamau (36), warga setempat yang pertama kali menemukan jasad korban, ia sedang mencari kayu bakar di hutan ketika melihat tulang-belulang dari jarak sekitar 10 meter. Setelah mendekat, ia menyadari bahwa yang dilihatnya adalah jasad manusia.
"Saya langsung kembali ke kampung dan melaporkan temuan ini kepada Bapak Ako Anie selaku Ketua RT 08," ujar Feki.
Informasi penemuan mayat ini kemudian sampai ke telinga Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabola, AIPDA Rustian Anwar, pada pukul 14.00 WITA. AIPDA Rustian Anwar segera menginformasikan penemuan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Alor dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Selang beberapa saat, Bhabinkamtibmas tiba di lokasi bersama Kapolsek Alor Tengah Utara dan tiga anggota Polsek Alor Tengah Utara. Mereka segera mengamankan lokasi kejadian sambil menunggu tim Inafis Polres Alor untuk melakukan olah TKP.
Setelah informasi menyebar, warga kampung Mali beserta keluarga korban mendatangi lokasi kejadian. Andrias Hanalaa, kerabat korban, mengonfirmasi bahwa jasad tersebut adalah Erli Hanalaa yang telah dilaporkan hilang selama tiga bulan sejak Juli 2024.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Alor yang dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA Yohanes Hamilkar Muda tiba di lokasi dan kemudian melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban dalam posisi terlentang dengan mengenakan baju berwarna kecoklatan yang dibungkus kain hijau.
Dr. Theodora Lily dari Puskesmas Mali yang melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menginformasikan bahwa Erli memiliki riwayat penyakit epilepsi, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Dan telah membuat surat pernyataan terkait hal tersebut.
Polres Alor masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan diharapkan dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.