Penyuluhan Hukum Tentang Tindak Pidana Perairan Oleh Polair Polres Alor

Penyuluhan Hukum Tentang Tindak Pidana Perairan Oleh Polair Polres Alor

Tribratanewsalor.com - Anggota SatPolair Polres Alor dibawah pimpinan Kasat Polair Ipda Kasman Sara melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum Tentang Tindak Pidanan Perairan kepada Masyarakat nelayan pesisir Desa Alor Kecil,kec.Alor Barat Laut. Kamis pagi (05/03).

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Anggota Polair, Kepala Desa Alor Kecil Bapak Aswat Kosa dan 30 orang masyarakat nelayan pesisir Desa Alor Kecil.

Penyuluhan Hukum Tentang Tindak Pidana perairan yang di bawah oleh Kanit Gakkum Polres Alor Aipda Yohosua K. Ahab selaku narasumber pertama dan Sosialisasi tentang Satwa yang dilindungi yang dibawakan oleh Kaur Binops Satpolairud Aipda Didi Suryadi selaku narasumber kedua.

"Kepada Masyarakat agar menjagah kelestarian perairan dengan tidak melakukan tindakan pengeboman terhadap ikan dengan menggunakan bahan peledak/bom ikan dan potasium yang dapat merusak lingkungan ekosistem laut," ujar Kasat Polair.

"Agar masyarakat nelayan tidak boleh melanggar aturan/ketentuan hukum di wilayah perairan dan melindungi satwa yang hampir punah," Imbau Kasat Polair