Polres Alor bentuk Kampung bebas narkoba dan miras di Kelurahan Mutiara
Tribratanewsalor.com, - Untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di kabupaten Alor, Polres Alor membentuk Kampung bebas Narkoba dan miras, yang mana Kelurahan mutiara didapuk menjadi Pilot project pembentukan Kampung tersebut, ini cukup beralasan dikarenakan Sesuai catatan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Alor, menyatakan Bahwa kelurahan Mutiara rawan Konsumsi Miras, sehingga dengan dibentuknya Kampung bebas narkoba dan miras, mampu menekan angka konsumsi dan peredaran miras di wilayah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Alor AKP Yohanes Sedudore pimpin agenda pembinaan Kampung bebas Narkoba dan Miras yang di gelar di Aula Kelurahan Mutiara Rabu pagi ( 23 /08 ), hadir dalam kegiatan tersebut perangkat Kelurahan, Rt, Rw, Tokoh pemuda dan Masyarakat, dari kegiatan pembinaan tersebut AKP Yohanes Sedudore berharap masyarakat bisa membantu memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba yang terjadi di wilayah kelurahan Mutiara kepada kepolisian sehingga Kelurahan Mutiara bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, selain itu AKP Yohanes juga menambahkan terkait miras diharapkan perangkat Kelurahan, Rt, Rw, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat mampu memberikan himbauan kepada masyarakat terkait konsumsi miras dan dampak buruk dari miras tersebut, dan jika ditemukan masih ada yang memperjual belikan Miras di wilayah tersebut AKP Yohanes menyampaikan akan melakukan tindakan tegas.
Selain Pembinaan Kampung bebas Narkoba dan miras, dalam kegiatan tersebut juga di bentuk Struktur organisasi Kampung bebas narkoba dan Miras yang melibatkan unsur perangkat Kelurahan, Rt, Rw, Tokoh masyarakat dan pemuda yang mana struktur organisasi tersebut sudah berjalan tertanggal 8 Agustus 2023 saat Kampung Bebas Narkoba dan Miras dilauching Kasat Reserse Narkoba Polres Alor AKP Yohanes Sedudore.