Polres Alor Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penggunaan Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Alor
Tribratanewsalor.com, - Pada hari Kamis, 18 Juli 2024, pukul 09.30 WITA, bertempat di Aula Bharadaksa Polres Alor, berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi terkait regulasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Alor. Rapat ini dipimpin oleh Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dominggus Asadama, serta Kepala PT Pertamina Persero Kalabahi, Bpk. M. Riduansyah.
Turut hadir dalam rapat tersebut beberapa pejabat daerah dan kepolisian, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Alor Christian Dakaoli Djahila, S.T., Kepala Bagian Ekonomi Yustina Makunimau, para Kapolsek dan Pejabat Polres Alor. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh pelaku usaha di Kabupaten Alor yang berperan penting dalam pendistribusian BBM di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas regulasi penggunaan BBM di Kabupaten Alor guna menghindari potensi gangguan stabilitas keamanan. "Kami mengundang Pemerintah Daerah, Pertamina, dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan sehingga potensi permasalahan dapat dicegah," ujar Kapolres Alor.
Kapolres juga menyoroti pentingnya pengawasan dan kontrol yang ketat dalam pendistribusian BBM agar dapat tepat sasaran, mengingat adanya keluhan dari masyarakat terkait distribusi yang dinilai belum merata. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan BBM tersedia bagi masyarakat yang berhak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dominggus Asadama, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan harapannya agar kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan pelaku usaha dapat terus terjalin untuk menjamin ketersediaan BBM, terutama menjelang hari raya keagamaan di Kabupaten Alor.
Selain itu, Kepala PT Pertamina Persero Kalabahi, M. Riduansyah, menjelaskan alur operasional fuel terminal Kalabahi, mulai dari penerimaan hingga penyaluran BBM ke berbagai titik, termasuk SPBU, industri, dan instansi pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti regulasi yang diatur dalam PERPRES 191/2014 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
Rapat ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh para peserta. Kemudian Kapolres Alor menutup kegiatan rapat dengan menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.