Polsek Alor Barat Daya Gelar Patroli dan Pengamanan di Pasar Rakyat Moru, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Moru, Alor — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Polsek Alor Barat Daya melaksanakan kegiatan rutin Patroli dan Pengamanan di Pasar Rakyat Moru, Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Alor Barat Daya, Ipda Mustarif Ibrahim, didampingi Kanit Intel Aiptu Siprianus Orma, S.Sos., Ps. Kanit Reskrim Fransiskus X. Podo, Kanit Propam Aipda Lambertus Moa, Ba., serta Bripda Megawati Nampira dari BKO Polres Alor.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang, pembeli, dan pengunjung pasar agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar. Ia menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk praktek perjudian serta konsumsi minuman keras di area pasar.
“Setiap pengunjung maupun pedagang tidak dibenarkan melakukan perjudian di kawasan pasar. Jika ditemukan, akan langsung kami tindak tegas,” tegas Ipda Mustarif.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap barang bawaannya, serta menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif. Kapolsek mengajak seluruh warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan kerja, mempererat tali silaturahmi antarpenjual, dan bersikap bijak dalam menanggapi setiap isu yang berkembang agar tidak menimbulkan keresahan.
Beliau juga berpesan agar orang tua mengingatkan anak-anak untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar kampung yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Alor, serta tetap mematuhi aturan berlalu lintas dengan menggunakan helm SNI saat berkendara.
Kegiatan patroli yang berlangsung hingga pukul 10.14 WITA ini berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Alor Barat Daya berkomitmen terus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di Pasar Rakyat Moru serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Humas Polres Alor

