Polsek Alor Selatan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Masyarakat Desa Subo

Polsek Alor Selatan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Masyarakat Desa Subo

Tribratanewsalo.com, Hari Jumat, 17 November 2023, menjadi sebuah hari yang berarti bagi masyarakat Desa Subo, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor. Pada pukul 09.30 Wita, Kapolsek Alor Selatan, IPDA Agustinus S. Eban, S.H., bersama anggota Polsek melaksanakan kegiatan 'Jumat Curhat' di RT 002/RW 001, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan sebelas warga setempat.

Hadir dalam acara tersebut beberapa personel Polsek, termasuk Kanit Binmas AIPDA Bobby A. Riwu, KA SPK B AIPDA Daniel Malailak, Kanit Samapta AIPDA I Wayan Juliana, KA SPK C BRIPKA Rionaldo Nalle, dan Kanit Samapta BRIPKA Florianus M. Boro. Dua tokoh masyarakat, Oktovianus Mailegi dan Mariam Mailani, juga turut serta dalam kegiatan ini.

Kapolsek Ipda Agustinus S. Eban, S.H membuka acara dengan memberikan himbauan dan arahan kepada warga. Beliau menekankan pentingnya menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. IPDA Agustinus juga mengingatkan warga agar tidak segan melaporkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ke kepolisian.

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polsek Alor Selatan berencana melaksanakan operasi penertiban peredaran minuman keras di wilayah Alor Selatan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas selama hari raya tersebut.

IPDA Agustinus juga berbicara mengenai Pemilu 2024, mengingatkan warga agar tidak menjadikan perbedaan pilihan politik sebagai alasan untuk memutus tali silaturahmi dan persaudaraan. Ia juga memperingatkan tentang penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian, mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

Selain itu, IPDA Agustinus mengingatkan masyarakat tentang larangan membakar hutan atau lahan sesuai dengan UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar.

Kapolsek juga mendorong anak-anak yang berkeinginan mengikuti seleksi Polri untuk mempersiapkan diri dari segi fisik, mental, dan akademik. Informasi tentang pendaftaran calon anggota Polri akan disebarkan kepada masyarakat.

Sebagai penutup, IPDA Agustinus memberikan kontak person dan call center Polsek Alor Selatan untuk memudahkan warga dalam memberikan laporan atau aduan. Jumat Curhat diakhiri dengan sesi foto bersama, menandakan keterbukaan dan kemitraan antara polisi dan masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Alor Selatan dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.