Polsek Alor Timur Laut Perkuat Sinergitas dengan Warga Lewat Sambang Kamtibmas di Desa Kamot

Polsek Alor Timur Laut Perkuat Sinergitas dengan Warga Lewat Sambang Kamtibmas di Desa Kamot

ALOR TIMUR LAUT – Personel Polsek Alor Timur Laut terus meningkatkan kegiatan sambang kamtibmas dan patroli dialogis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Seperti yang dilaksanakan pada Selasa (26/05/2026) pukul 10.20 Wita, Ps. Kapolsek Alor Timur Laut IPTU Gunawan S., SH bersama Ps. Kanit Reskrim Polsek Alor Timur Laut AIPDA Theofilus M. Mautuka melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada Ketua RT 01 Desa Kamot, Kornelis Daniel Besing, bertempat di pekarangan bengkel milik Ketua RT di Desa Kamot, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Alor Timur Laut melakukan patroli dialogis dan menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada masyarakat melalui Ketua RT setempat. Petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan lingkungan agar tetap aman, nyaman dan kondusif.

Selain itu, personel Polsek juga mengimbau masyarakat agar tidak membiasakan diri mengonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol secara berlebihan karena berbagai tindak pelanggaran maupun kejahatan sering kali dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Petugas juga meminta dukungan dari Ketua RT dan masyarakat agar segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya permasalahan ataupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Kamot dan sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua RT 01 Desa Kamot, Kornelis Daniel Besing, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komunikasi kamtibmas yang dilakukan oleh personel Polsek Alor Timur Laut. Ia menyatakan bahwa pemerintah desa bersama para ketua RT siap membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihak desa secara rutin memberikan himbauan kepada masyarakat melalui kegiatan desa maupun mimbar gereja agar tidak berlebihan dalam mengonsumsi minuman keras demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya.