Polsek Alor Timur Sambangi Warga Maritaing, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polsek Alor Timur Sambangi Warga Maritaing, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

ALOR TIMUR – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, personel Polsek Alor Timur melaksanakan kegiatan patroli dan sambang kamtibmas kepada masyarakat di RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Selasa (27/10/2026) pukul 08.50 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPTU Yohosua K. Ahab bersama sejumlah personel Polsek Alor Timur, serta dihadiri Kepala Dusun II Desa Maritaing, Eris Banik.

Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Polsek Alor Timur menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Personel juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu perselisihan maupun perkelahian, menjaga kerukunan antarwarga, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pemerintah desa maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alor Timur.

Kegiatan patroli dan sambang berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Polsek Alor Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan responsif, sejalan dengan semangat

"Polisi Bersama Masyarakat."