Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Pantar Barat Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Maliang
Tribratanewsalor.com – Hari Senin tanggal 11 Januari 2021 Pukul 09.30 Wita bertempat di Pasar Maliang, Desa Muriabang, Kec. Pantar Tengah, Kab. Alor berlangsung Kegiatan Patroli, Pengaman Pasar dan Pelaksanaan Operasi Yustisi.
Dalam upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19. Kepolisian Sektor Pantar Barat melakukan operasi yustisi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kecamatan Pantar Tengah.
Pada operasi yustisi tersebut Personil Polsek Pantar Barat yang dipimpin oleh Ka SPK B Polsek Pantar Barat Bripka Sofyan Ismail Yusuf dengan sasaran tempat-tempat yang sering berkumpulnya warga yakni di lokasi Pasar Maliang, Desa Muriabang, Kec. Pantar Tengah.
Bripka Sofyan menjelaskan, dalam operasi yustisi ini, personel Polsek Pantar Barat masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker.
“Kepada warga yang tidak menggunakan masker, dilakukan teguran lisan dan tertulis serta himbauan untuk dapat terus menggunakan masker, karena saat ini penyebaran Covid-19 masih terus mewabah, maka dari itu penting bagi kita untuk dapat menekan angka peningkatan penularan Covid-19”
“Diharapkan dengan kehadiran personil TNI-POLRI dapat memberikan rasa aman serta dapat menyadarkan masyarakat bahwa perlunya waspada dan tetap mematuhi himbauan pemerintah guna menghindari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.