Urkes Polres Alor Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Nelayan Pulau Buaya
Tribratanewsalor.com – Urkes Polres Alor melelakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 18 orang nelayan Asal Desa Pulau Buaya, Kabupaten Alor yang sempat ditahan Otoritas Pemerintah Republik Democratic Timor Leste (RDTL), Sabtu siang (26/1/2019) di Puskesmas Alor Kecil.
Kapolres Alor Akbp Patar Silalahi, S.I.K bersama Kapolsek Alor Barat Laut Iptu Jhon Sidadoren hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 mereka ditangkap oleh Angkatan Laut RDTL dan ditahan selama 4 hari oleh otoritas setempat karena diduga telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan negara RDTL.
Setelah mengikuti sidang, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Maka, pihak Otoritas pemerintahan RDTL melepaskan ke 18 nelayan untuk kembali dan tiba di Desa Pulau Buaya Kebupaten Alor pada Jumat (25/1/2019) pagi pukul 03.00 Wita.
“Pemeriksaan Ini dilakukan untuk mestikan kondisi dari para nelayan, setelah mereka menempuh perjalanan yang cukup jauh dengan kondisi cuaca laut yang kurang baik,” ungkap Kapolres.
Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut meliputi cek tekanan darah, THT, pemeriksaan fisik, dan konsultasi kesehatan termasuk keluhan kesehatan para nelayan.
Hasilnya tidak di temukan adanya gangguan kesehatan dari para nelayan tersebut.
“Mereka baik – baik saja, namun kita tetap memberikan himbauan agar segara melakuka kordinasi dengan puskesmas apabila terjadi hal – hal yang mengganggu kesehatan, lanjutnya.
Selain itu Kapolres juga menghimbau agar selalu berhati – hati dan patuhi peraturan yang ada saat menangap ikan, jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali. ( ens)