Ingatkan Protokol Kesehatan Covid-19, Personel Turjawali Ditsamapta Polda NTT Sambangi Para Pedagang Makanan Pinggir Jalan

Ingatkan Protokol Kesehatan Covid-19, Personel Turjawali Ditsamapta Polda NTT Sambangi Para Pedagang Makanan Pinggir Jalan

Sambangi para pedagang makanan pinggir jalan di Kota Kupang, Personel Ditsamapta Polda NTT Ingatkan untuk terapkan protokol kesehatan, Kamis malam (6/1/2022).

Kegiatan ini dilakukan saat melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 yang dilakukan oleh personel Unit Turjawali Ditsamapta Polda NTT.

Patroli yang dipimpin oleh Ipda Karel Riwu ini menyasar sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Prokes seperti di Jalan El Tari dan di jalan Jenderal Soeharto.

Dalam kegiatan ini para pedagang makanan pinggir jalan yang ditemui diingatkan untuk selalu taati Prokes terutama penggunaan masker saat melayani pembeli.

Selain itu, Pertokoan yang ramai pembeli pun disambangi oleh Personel Turjawali. Kepada pemilik toko  juga diingatkan untuk menerapkan prokes sekaligus diberi pesan-pesan Kamtibmas guna bersama menjaga keamanan sekitar lingkungan pertokoan.

Ipda Karel Riwu menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya Polda NTT dalam penanganan penyebaran covid-19 di wilayah NTT khususnya di Kota Kupang.

"Selain itu, patroli ini guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Kupang tetap aman dan kondusif", uajr Ipda Karel Riwu.

"Diharapkan dengan kehadiran kita, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin penerapan Prokes 5 M, tutupnya.