Kapolsek Alor Selatan Hadiri Deklarasi 5 (Lima) Pilar Berbasis Masyarakat STPBM

Kapolsek Alor Selatan Hadiri Deklarasi 5 (Lima) Pilar Berbasis Masyarakat STPBM

Tribratanewsalor.com – Bertempat di aula pasar tradisional Apui, Kelurahan Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, berlangsung kegiatan Deklarasi 5 (lima) Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat STBM tingkat Kecamatan Alor Selatan tahun 2020, Selasa pagi (15/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Alor Drs. Amon Djobo, Kepala Bapeda Kab. Alor Obet Bolang, S.sos., Kepala Dinas Kesehatan Kab. Alor di wakili oleh kasie Promkes Daniel lapikoli, S.km., Camat Alor Selatan Marthen maubeka, S.H., Kapolsek Alor Selatan IPDA I Gusti Ngurah Arya Putra, Anggota Koramil 1622/04 Apui Sertu Felix Dacosta, Kepala Upt Puskesmas Apui Adriana Paloan. A.md.Kep., Para Kepala Desa Se-kecamatan Alsel, Para Staf Upt Puskesmas Apui, Lurah Kelaisi Timur Yan Fridolin Singamou, S.kom., Para Ketua RT Se-Kec. Alsel.

Kegiatan di laksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Alor dan Upt Kec. Alsel. Adapun 5 pilar STBM antara lain stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah rumah tangga.

Dalam  Deklarasi STBM di ikuti oleh 7 (tujuh) Desa dan 1 (satu) Kelurahan di Kec Alsel.

Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan Sertifikat STBM oleh Forkopinca Kec. Alsel Kepada 7 Desa dan 1 Kelurahan Kec. Alsel, penyerahan secara simbolis 1 anakan dari 700 anakan pohon rambutan oleh Bupati Alor Kepada Bapak Isak Atamau, penandatanganan Prasasti STBM oleh Bupati Alor dan Lurah Kelaisi Timur.

Seluruh rangkaian kegiatan di laksanakan sesuai standar Protokol Kesehatan dan mendapat pengamanan dari Anggota Polsek Alsel dan anggota koramil 1622-04 Apui.