Minggu Kasih di Desa Lendola, Kapolres Alor Rangkul Warga Sawah Lama Mari Akhiri Tawuran, Jaga Perdamaian dan Persaudaraan

Kalabahi – Polres Alor kembali melaksanakan program Minggu Kasih bersama masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung pada Minggu, 21 September 2025, pukul 11.00 Wita, bertempat di rumah Bapak Samaun Kadir, RT 001/RW 001, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH didampingi Wakapolres Alor KOMPOL Jeri Samzon Puling, A. Md., SH, Kabag Ren dan Kasat Binmas Polres Alor, Kepala Desa Lendola, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga Kampung Sawah Lama Desa Lendola.
Dalam sambutannya, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH menegaskan bahwa kegiatan Minggu Kasih hampir sama dengan kegiatan Jumat Curhat yang digelar di hari Minggu sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun masukan terkait situasi kamtibmas. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghentikan aksi tawuran antara warga Sawah Lama dan Lipa Atas serta mencari solusi damai yang berkelanjutan.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk cinta terhadap daerah ini. Kami tidak ingin konflik terus berulang. Mari kita bersama-sama menahan diri, tidak mudah terprovokasi isu di media sosial, dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Kapolres.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi, mulai dari persoalan penanganan kasus tawuran, dugaan provokasi, hingga harapan adanya langkah konkret penyelesaian konflik. Kapolres menanggapi secara langsung setiap masukan yang disampaikan warga, termasuk permohonan maaf atas kekurangan pelayanan dan adanya oknum anggota yang dinilai melanggar disiplin.
Kapolres menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus yang melibatkan dua pemuda Sawah Lama tetap berjalan sesuai aturan. Namun, ia juga mendorong pemerintah desa, camat, serta tokoh masyarakat untuk memfasilitasi perdamaian agar aktivitas warga dapat kembali normal. “Perdamaian yang lahir dari kesepakatan bersama harus benar-benar dirawat dan dijaga" kita berharap semua masyarakat berkeingainan hidup dengan penuh hangat dan kedamaian.
Sementara itu, Wakapolres Alor KOMPOL Jeri Samzon Puling menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
Kegiatan Minggu Kasih ini berlangsung hingga pukul 13.30 Wita dalam suasana aman dan tertib. Melalui kegiatan ini, Polres Alor berharap terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Alor.