Bahas HTCK Pelayanan Publik Terpadu Polri, PJU Polda NTT Ikut Vicon Dengan Srena Mabes Polri
Karorena Polda NTT Kombes Pol. R. D. Junaedi Supri Hartono bersama Para Pejabat Utama Polda NTT mengikuti vicon bersama Srena Mabes Polri, di ruang vicon lantai II Mapolda NTT, Senin (22/3/2021).
Kegiatan video conference ini membahas sosialisasi Direktif Kapolri Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) di seluruh fungsi Polri yang berorientasi kepada Pelayanan Masyarakat (Pelayanan Satu Atap), sistem pengaduan terpadu dan sistem pengawasan terpadu.
Srena Mabes Polri menjelaskan tentang Road Maps Transformasi Polri diantaranya dari Transformasi Organisasi, Transformasi Operasional, Transformasi Pelayanan Publik dan Transformasi Pengawasan.
Ada 16 Program Prioritas diantaranya, penataan kelembagaan,perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sdm polri yang unggul di Era Police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern di Era Police 4.0, pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan polri dalam penanganan Covid-19 (Pc), Pemulihan Ekonomi Nasional (Pen), menjamin keamanan program prioritas nasional, penguatan penanganan konflik sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik polri, mewujudkan pelayanan publik polri yang terintegrasi, pemantapan komunikasi publik, pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan, penguatan fungsi pengawasan dan pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (Public Complaint).
Menata HTCK diseluruh fungsi Polri yang berorientasi kepada Pelayanan Masyarakat (Pelayanan Satu Atap), sistem pengaduan terpadu dan sistem pengawasan terpadu.
Pendistribusiannya pada satker yang berwenang sistem pelayanan publik terpadu telah diatur dalam perpol pelayanan masyarakat terbentuknya HTCK seluruh pelayanan Polri dalam satu atap.
Tujuan HTCK yakni mewujudnya ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri secara vertikal, horizontal, diagonal dan lintas sektoral.
Mengoptimalkan fungsi dan peran satuan-satuan fungsi pada unit organisasi Polri guna pencapaian sasaran yang telah direncanakan dan meningkatkan kecepatan, ketepatan dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.