TNI-Polri dan Satpol PP Menggelar Rapat Penegakan Hukum Ops Yustisi Covid-19 di Mapolda NTT

TNI-Polri dan Satpol PP Menggelar Rapat Penegakan Hukum Ops Yustisi Covid-19 di Mapolda NTT

Tiga pilar yang terdiri TNI-Polri dan Satpol-PP menggelar rapat bersama dalam rangka penegakan hukum Ops Yustisi Covid-19 di Ruang Rapat Lantai dua Mapolda NTT, Jumat (26/2/2021).

Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Asops Lantamal VII Kupang Kolonel Laut Jalas J. Jayamahe dan dihadiri oleh Kabagbinlat Roops Polda NTT Kompol Mulyono, Kadisops Lanud Eltari Kupang Mayor Nugroho Widi Jomo, Kabid Trantibun Setda NTT Jon Dacosta, Kasi Binwal Penata Toby Ndaumanu dan Para personel yang tergabung dalam satgas Covid-19 Polda NTT.

Dalam Kesempatan itu, Asops Lantamal VII Kupang menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan agar para anggota mempedomani protokol kesehatan dan tetap humanis. Termasuk dilakukan himbauan tentang mentaati Protokol Kesehatan. Dikarenakan Penularan virus Corona yang sudah tertular di Kota Kupang yang saat ini menempati posisi tertinggi.

"Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangi mobiltas,” imbuhnya.